Suara.com - Buntut dari pertengkaran antara Vicky Prasetyo dan Farhat Abbas di studio Trans TV, Rabu (10/1/2018) berbuntut panjang. Farhat akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pasal pengeroyokan dan ancaman dengan kekerasan.
Dari berkas laporan yang telah beredar, Farhat membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya hari ini. Rupanya, mantan suami Nia Daniaty itu langsung mendatangi Polda Metro dari Trans TV.
Total ada lima orang yang dilaporkan Farhat. Selain Vicky, tertera nama Angel Lelga, dan lelaki bernama Choky. Sisanya adalah ibunda dan adik Vicky.
Kepada penyidik, seperti yang tertuang dalam berkas laporan tersebut Farhat menjelaskan kronologi terkait kejadian yang dialaminya. Pada hari ini, Farhat menghadiri acara Pagi Pagi Pasti Happy di Studio 15 Trans TV dengan tema "Korban Penipuan dan Bukti-bukti Penipuan Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Jawab Isu Terima Duit Rp52 Juta dari Raffi Ahmad
Di segmen empat, Farhat masuk ke dalam acara dan dimita memberikan keterangan terkait tema yang diambil. Saat itu, Farhat mengaku dianiaya oleh terlapor 1 (Vicky Prasetyo) dengan tangan kosong. Sementara empat terlapor lainnya memaki-maki Farhat.
Laporan Farhat ini tercatat dengan nomor LP/145/1/2018/PMJ/Dit Reskrimum. Adapun pasal yang digunakan penyidik pasal 170 KUHP dan 335 KUHP tentang Pengeroyokan dan Ancaman dengan Kekerasan.