Suara.com - Bintang sinetron Tsania Marwa resmi melaporkan mantan suaminya, Atalarik Syah di Bareskrim Mabes Polri. Tsania melaporkan Arik-sapaan akrab Atalarik- dengan dugaan tindak pidana diskriminasi terhadap anak yang terjadi sekitar 2 Maret 2017.
"Ini tanda bukti laporan Tsania Marwa terhadap saudara Atalarik Syach. Nomor LP/29/1/2018/Bareskrim. Kami laporkan dengan Pasal 76 A undang-undang Perlindungan Anak, 76 B undang undang RI nomor 17 tahun 2016," ujar Bob Hasan Hasibuan selaku kuasa hukum Tsania Marwa di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (9/1/2018).
Menurut Bob, laporan ini dibuat lantaran Marwa sulit bertemu anak-anaknya yang kini diasuh oleh Arik. Segala upaya sudah dilakukan Marwa mulai saat masih proses cerai di pengadilan dan mengadu ke KPAI.
"Meminta dengan baik-baik secara kekeluargaan sudah, secara baik-baik melalui instansi lembaga kemarin sudah. Tapi responsnya nggak baik. Oleh karenanya sekarang kita hari ini telah membuat laporan kepada pihak yang berwajib hanya untuk mendapat hak asuh atau porsi yang sama seperti ibu kandung lainnya yang ada di dunia ini," katanya menuturkan.
Baca Juga: Ge Pamungkas dan Joshua Diam-diam Temui GP Ansor
Tsania bersama kuasa hukumnya berada di dalam gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar 2 jam. Saat keluar, Tsania masih tampak sedih dan tak mau bicara banyak.