Kejaksaan Sebut Ahmad Dhani Bisa Ditahan di Tahap Penuntutan

Senin, 08 Januari 2018 | 16:03 WIB
Kejaksaan Sebut Ahmad Dhani Bisa Ditahan di Tahap Penuntutan
Tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani didampingi penasehat hukumnya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI