Ahmad Dhani Mendadak Bahas Kasus Lamanya pada 2002

Minggu, 07 Januari 2018 | 12:28 WIB
Ahmad Dhani Mendadak Bahas Kasus Lamanya pada 2002
Tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani didampingi penasehat hukumnya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani terlihat begitu santai menanggapi pelimpahan berkas penyidikan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya ke kejaksaan oleh polisi.

"Ya nggak apa apa. Tanggapannya saya merasa tidak bersalah. Jadi apapun proses itu saya jalanin aja. Wong saya tidak bersalah," kata Dhani saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1/2017).

Lebih lanjut kata Dhani, orang yang paham hukum pidana pasti yakin bahwa cuitannya di twitter tak merugikan siapapun. Karenanya, dia merasa tak perlu takut menghadapi proses hukum yang masih berjalan.

"Kalau orang ngerti hukum, apalagi hukum pidana, apa yang saya twit itu nggak ada unsur sama sekali. Karena saya tidak menyebut agama bahkan saya tidak menyebut agama apa," ujarnya.

Baca Juga: 3 Artis Ini 'Tenggelam' di Jakarta

Dijadikan tersangka bagi Dhani sudah biasa. Dengan bangganya, suami Mulan Jameela itu lantas membahas kasus pelanggaran hak cipta pada 16 tahun lalu yang dihentikan oleh polisi.

"Karena saya itu yakin banget saya nggak salah. Jadi orang kalau nggak salah itu ya apa yang ditakutin. Dari pertama saya jadi tersangka tahun 2002 waktu kasus (lagu) Arjuna Mencari Cinta. Saya dianggap menjiplak. Saya santai-santai aja karena saya nggak merasa salah," katanya menegaskan.

Ahmad Dhani ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian atas laporan Jack Boyd Lapian. Salah satu cuitan Dhani yang dilaporkan Jack berbunyi, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi muka-nya".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI