"Yang bersangkutan (Jennifer dan T) mendapatkan 0,5 gram gram (sabu-sabu) digunakan berdua di situ," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (5/1/2018).
Namun, Argo menyampaikan 0,5 gram sabu-sabu yang dikonsumsi secara bersamaan itu merupakan narkoba yang dibeli mereka secara masing-masing.
"Tetapi penggunaannya menggunakan sabunya masing-masing, kemudian pada saat penangkapan JD, T sudah pulang," kata Argo.
Baca Juga: Berkat Kenal T, Jennifer Dunn Bisa Langsung Pesan Sabu ke Bandar
Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan jika T juga memesan sendiri sabu-sabu yang berasal dari FS (40) selaku pengedar.
"Si T juga ada pesan sendiri," kata dia.
Meski T lebih dahulu mengenal FS, Jennifer Dunn diduga paling sering memesan sabu-sabu ketimbang T. Dari hasil keterangan sementara, kata Calvijn, Jennifer sudah memesan sabu-sabu kepada FS sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Teman Pria Jennifer Dunn Diringkus saat Bersama Keponakan
"Berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan), Jennifer (memesan sabu) ke FS tiga kali. Kalau T ke FS informasinya (pesan sabu-sabu) dua kali," kata Calvijn.