Berkat Kenal T, Jennifer Dunn Bisa Langsung Pesan Sabu ke Bandar

Jum'at, 05 Januari 2018 | 15:10 WIB
Berkat Kenal T, Jennifer Dunn Bisa Langsung Pesan Sabu ke Bandar
Polda Metro Jaya merilis penangkapan Aktris Jennifer Dunn dalam kasus narkoba jenis sabu di rumahnya, di Jalan Bangka XII C nomor 29 Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Minggu (31/12), di Jakarta, Selasa (2/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jennifer diringkus polisi di kediamannya di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, (31/12/2017) sore.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan FS yang berperan sebagai penyuplai sabu kepada Jennifer.

Polisi juga masih memburu pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai bandar dari peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga: Teman Pria Jennifer Dunn Diringkus saat Bersama Keponakan

Jennifer dan FS dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang- Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal ancaman hukuman penjara 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI