Suara.com - M. Husni Rahman, ketua RT tempat tinggal artis Jennifer Dunn, mengaku menyaksikan penangkapan bintang film "Buruan Cium Gue" tersebut oleh petugas dari Polda Metro Jaya. Saat itu, kata Husni, Jennifer menghubungi seorang lelaki untuk meminta bantuan.
Ditambahkan Husni, tak lama, seorang lelaki paruh baya tiba di kediaman jennier Dunn di di Jalan Bangka 9C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pertemuan Jennifer Dunn dengan lelaki tadi berlangsung dramatis. Jedun-begitu Jennifer Dunn akrab disapa, meminta pertolongan kepada lelaki yang dipanggilnya Abi itu sambil bersimpuh dan menangis.
"Memang ada sempat Jenni bilang disuruh hubungi, ada datang bapak itu. Dia minta maaf 'Abi-abi maaf, maaf abi'. Jeni manggilnya abi. Istilahnya Jenni khilaf," kata Husni Rabu (3/1/2018).
Baca Juga: Sunan Kalijaga Bantah Punya Anak dari Jennifer Dunn
Lelaki yang dipanggil Abi itu murka Jennifer Dunn kembali dicokok kasus narkoba.
"Dia sempat marah, yang Jenni bilang demi Allah. Dia bilang nggak usah nyebut-nyebut nama Allah," jelas sang ketua RT.
Sayang, Husni tak bisa memastikan siapa lelaki yang disebut-sebut adalah Faisal Haris, suami Siri Jennifer Dunn.
"Kalau masalah itu nggak ngerti, saya memang nggak kenal. Saya belum pernah lihat. Saya nggak ngerti," lanjutnya.
Baca Juga: Isu Jadi Pengacara Jennifer Dunn, Sunan: Harga Saya Mahal
Jennifer Dunn diringkus polisi di kediamannya di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, (31/12/2017) sore.
Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan FS yang berperan sebagai penyuplai sabu kepada Jennifer Dunn. Polisi juga masih memburu pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai bandar dari peredaran barang haram tersebut.
Jennifer Dunn dan FS dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang- Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal ancaman hukuman 20 tahun kurungan.