Kronologis Penangkapan Jennifer Dunn, Ketua RT: Ada Sedotan

MadinahIsmail Suara.Com
Kamis, 04 Januari 2018 | 12:15 WIB
Kronologis Penangkapan Jennifer Dunn, Ketua RT: Ada Sedotan
Polda Metro Jaya merilis penangkapan Aktris Jennifer Dunn dalam kasus narkoba jenis sabu di rumahnya, di Jalan Bangka XII C nomor 29 Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Minggu (31/12), di Jakarta, Selasa (2/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan FS yang berperan sebagai penyuplai sabu kepada Jennifer Dunn. Polisi juga masih memburu pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai bandar dari peredaran barang haram tersebut.

Jennifer Dunn dan FS dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang- Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal ancaman hukuman 20 tahun kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI