Ini Ulah Pretty Asmara yang Membuatnya Ditangkap Polisi

Rabu, 03 Januari 2018 | 22:00 WIB
Ini Ulah Pretty Asmara yang Membuatnya Ditangkap Polisi
Artis Pretty Asmara usai sidang di PN Jakarta Pusat. [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pretty Asmara diberi kesempatan oleh hakim untuk menanyakan hal-hal terkait kronologi penangkapan kepada dua saksi dari kepolisian,  Hartono dan Nuriyanto yang dihadirkan JPU.

Dalam kesempatan tersebut, Pretty Asmara langsung menyanggah keterangan yang telah diberikan saksi pertama, Hartono. Namun ketua hakim meminta Pretty mengajukan pertanyaan dan bukan memberi keterangan kepada saksi.
 
Pretty Asmara usia menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017) [suara.com/Ismail]
 
Pretty pun mengajukan pertanyaan mengapa  dirinya langsung ditangkap hanya karena main mata dengan Hamdani, teman Pretty yang juga ikut ditangkap dalam penggerebekan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat, pada 15 Juli 2017 lalu.
 
Menurut Hartono, Pretty ditangkap karena bolak-balik di lobi hotel, sehingga dicurigai sebagai teman Hamdani. Menurut Hartono, Hamdani sebelumnya memang sudah menjadi target polisi.
 
 
"Pada saat itu saya tidak mengawasi Mbak Pretty. Di lobi sudah sepi tidak ada orang lain. Awalnya saya mencurigai orang yang saya pikir itu Dani (Hamdani) ternyata itu Mehdi dan dia kami tangkap. Dan ternyata Mehdi tidak ada kaitannya dengan kasus ini," terang Hartono kepada Pretty Asmara.
 
Pretty Asmara juga kemudian menayakan soal orang yang pertama ditangkap polisi. Menurut Pretty, ia adalah yang orang pertama yang ditangkap. Namun menurut Hartono, seperti yang ia sampaikan di BAP, orang yang ditangkap pertama adalah Hamdani. 

"Iya Dani, yang pertama kali ditangkap adalah Dani," tegas Hartono kepada Pretty dan majelis hakim.
 
Pretty Asmara saat menungu persidangan dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Ismail An Nahl)
 
Seperti diketahui, hari ini, Rabu (3/1/2018) Pretty Asmara menjalani sidang lanjutan penyahlagunaan narkotika dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak JPU. 
 
JPU membawa dua orang saksi dari kepolisian yang ikut dalam penggerebekan di hotel Grand Mercure di Kemayoran Jakarta Pusat, pada 15 Juli 2017 lalu. Rencananya sidang dengan agenda yang sama akan dilakukan pada 8 Januari 2018.

REKOMENDASI

TERKINI