Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan FS yang berperan sebagai penyuplai sabu kepada Jennifer. Jennifer Dunn dan FS dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang - Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Patah Kaki, FS Belum Bisa Dimintai Keteragan Terkait Jennifer Dun
Rabu, 03 Januari 2018 | 19:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gurita Bisnis Faisal Harris: Ayah Shakilla Astari Sat-set Ketemu Salim Nauderer, Siap Jadi Mertua?
11 Oktober 2024 | 20:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 15:49 WIB
Entertainment | 15:46 WIB
Entertainment | 15:31 WIB
Entertainment | 15:08 WIB
Entertainment | 14:30 WIB
Entertainment | 14:03 WIB
Entertainment | 13:30 WIB