Suara.com - Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Jean Calvijn Simanjuntak mengutarakan alasan penyidik memeriksa rambut artis Jennifer Dunn. Pemeriksana tersebut dilakukan untuk mengetahui sudah berapa lama Jedun-begitu Jennifer Dunn disapa, mengonsumi narkoba.
"Kami ingin mengetahui sudah berapa lama (Jennifer memakai sabu-sabu)," kata Calvijn, Rabu (3/1/2018).
Selain rambut, penyidik juga membawa barang bukti sabu seberat 0,6 gram untuk diuji di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Sekaligus barbuk, uji laboratoris barang yang diamankan kami bawa juga," katanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Jennifer Dunn Kena Karma
Setelah diperiksa di Puslabfor Polri, lanjut Caljvin, Jedun akan dikembalikan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Pantaua Suara.com, Jedun dibawa ke Puslabfor Polri, Jakarta Timur, dengan menumpang mobil Toyota Innova warna hitam dan dikawal delapan anggota polisi. Mobil yang membawa Jennifer meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.20 WIB.
Jennifer Dunn diringkus polisi di kediamannya di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, (31/12/2017) sore.
Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan FS yang berperan sebagai penyuplai sabu kepada Jennifer.
Baca Juga: Rambut Jennifer Dunn Diperiksa di Puslabfor Polri, Siang Ini
Polisi juga masih memburu pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai bandar dari peredaran barang haram tersebut.