Suara.com - Hari ini, Jumat (29/12/2017) aktor senior Tio Pakusadewo direhabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan karena dikhawatirkan mengalami sakau.
"Penahanan dibantarkan ke RS karena yang bersangkuran dikhawatirkan nanti sakau dan lain-lain," kata Kepala Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander di Polda Metro Jaya, Jumat (29/12/2017).
Dikatakan Dony, tim dokter Rutan Polda Metro Jaya tak memiliki obat-obatan lengkap untuk menyembuhkan tahanan yang mengalami sakau.
"Kan butuh pengobatan yang cepat. Kalau di lapas kan nggak ada pengobatan cepat seperti itu," kata dia.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Dikawal Ketat, Tapi Tak Diborgol
Menurutnya, gejala sakau yang dialami Tio terlihat selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Salah satu petugas penjaga sering melihat tubuh Tio gemetaran.
"Untuk selama di sini dia kadang menyendiri, diam. Ya mungkin kami tidak bisa. Saya pribadi hanya menyampaikan ke anggota yang piket yang bersangkutan kadang kala gemetaran," kata dia.
Berdasarkan pertimbangan itu polisi akhirnya putuskan membantarkan penahanan Tio di rumah sakit.
"Jadi poin-poin tersebut yang harus kita pertimbangkan, kami bantarkan untuk diajukan ke pusat rehabilitasi," kata Dony.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Direhab, Polisi: Tidak Boleh Keluar!
Meski menjalani rehab, Tio tetap berstatus tahanan. Rehab tersebut dilakukan selama polisi belum melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI.