Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Tio Pakusadewo akan direhabilitasi setelah menjalani assessment atau penilaian di Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan sudah kita mintakan assessment dari BNN dan hasilnya adalah untuk direhabilitasi," kata Argo dihubungi Selasa (26/12/2017).
Kendati begitu, keputusan rehabilitasi tak membuat aktor senior itu lepas dari jeratan hukum. Argo mengatakan polisi akan terus melanjutkan proses penyidikan kasus yang menjerat Tio.
"Hari ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Gaston Sibuk Cari Akta Cerainya dengan Jupe, Buat Apa?
Namun hingga sekarang belum diketahui pasti kapan Tio akan mulai menjalani rehabilitasi.
Tio Pakusadewo dibekuk di rumahnya di Jalan Ampera 1 pada 19 Desember lalu. Dari penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti sabu dan alat hisapnya.
Dalam rilis penangkapan Tio, polisi menyebut bintang film Surat dari Praha itu sudah cukup lama menggunakan sabu. Bahkan, polisi menyebut Tio sebagai pemakai sabu akut.