Soal Rehabilitasi Tio Pakusadewo, Polda Tunggu Rekomendasi BNN

Sabtu, 23 Desember 2017 | 15:39 WIB
Soal Rehabilitasi Tio Pakusadewo, Polda Tunggu Rekomendasi BNN
Tio Pakusadewo mengenakan baju tahanan warna oranye dalam rilis penangkapan terkait kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sabu-sabu tersebut dibeli Tio dari seorang perempuan berinisial V seharga Rp1,3 juta.

Dalam kasus ini, Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI