Suara.com - Empat hari sudah aktor senior Tio Pakusadewo mendekam di balik dinginnya jeruji tahanan. Tio ditangkap lantaran kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada, Selasa (19/12/2017) malam.
Meski sudah empat hari ditahan di Mapolda Metro Jaya, namun belum ada satupun rekan seprofesi yang menjenguk Tio.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, sejauh ini baru pihak keluarga yang sudah menjenguk peraih Piala Citra 1991 dan 2009 ini.
"Belum ada (rekan artis yang menjenguk). Kalau keluarga sudah (menjenguknya)," ujar Kepala Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, dalam rilis penangkapan Tio Pakusadewo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).
Baca Juga: Soal Rehabilitasi Tio Pakusadewo, Polisi: Terlalu Dini
Dony menjelaskan, saat penangkapan pihak keluarga sama sekali tidak ada yang tahu. Tio ditangkap di dalam kamarnya saat pembantu dan anaknya sedang tidur.
"Keluarga tak ada (yang tahu saat penangkapan terjadi). Kita amankan dia saat baru selesai menggunakan sabu di kamarnya," tutur Dony.
Tio Pakusadewo diringkus penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada, Selasa malam sekitar pukul 23.15 WIB.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,6 gram dan alat isap. Tio mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial V seharga Rp1,3 juta.
Dalam kasus ini, Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Baca Juga: Polisi: Tio Pakusadewo Pengguna Sabu Akut, Tiap Hari Beli 1 Gram