Soal Rehabilitasi Tio Pakusadewo, Polisi: Terlalu Dini

Jum'at, 22 Desember 2017 | 18:07 WIB
Soal Rehabilitasi Tio Pakusadewo, Polisi: Terlalu Dini
Aktor senior Tio Pakusadewo. [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI