Suara.com - Kepala Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander mengatakan artis senior Tio Pakusadewo sudah lama menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Bahkan, menurut dia, dari hasil pemeriksaan, ketergantungan Tio terhadap sabu-sabu sudah dalam kondisi mengkhawatirkan.
"Dia (Tio Pakusadewo) sudah memakai hampir 10 tahun. Pokoknya dia akut lah," kata Dony di Polda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).
Saat diinterogasi, kata Dony, Tio mengaku hampir setiap hari membeli sabu-sabu seberat 1 gram. "Maksimal ya satu gram tiap kali dia (Tio) membeli itu," kata dia
Baca Juga: Orang Ini Bantah Mainkan Isu Ayu Ting Ting-Raffi Ahmad
Kepada polisi, Tio beralasan mengosumsi sabu-sabu untuk menghilangkan rasa sakit terhadap bekas luka di bagian kaki akibat kecelakaan. Selain itu, penggunaaan sabu itu untuk meningkatkan rasa kepercayaan diri.
"Kata dia memang salah satu percaya diri meningkat, rasa sakitnya agak berkurang," ujarnya.
Polisi juga masih memburu seorang perempuan berinisial V yang merupakan pengedar sabu-sabu yang dibeli Tio seharga Rp1,3 juta.
Dalam kasus ini, Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Baca Juga: Raffi Ahmad Blokir Nomor Uya Kuya?