Suara.com - Aktor kenamaan Indonesia, Tio Pakusadewo, dikabarkan ditangkap aparat kepolisian karena kasus kepemilikan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan kepada Suara.com, Jumat (22/12/2017), membenarkan adanya kabar tersebut.
“Iya benar (ditangkap),” kata Suwondo melalui pesan singkat.
Baca Juga: Rayakan Hari Ibu, Perlukah Memberi Kado untuk Ibu?
Namun, Suwondo belum mau memerinci mengenai kasus dan kronologi penangkapan aktor senior tersebut.
“Nanti sore akan ada pernyataan resmi mengenai hal itu,” tuturnya.
Mei 2017, Tio sebenarnya mengakui pernah terjebak sebagai "budak narkoba" selama 15 tahun. Namun, setelah menjalani sejumlah rehabilitasi, ia mengklaim terbebas dari "barang haram" tersebut.
"Kalau boleh jujur, baru sekitar satu tahun ini saya bisa berhenti dari narkoba," tuturnya ketika diundang Polres Metro Jakarta Selatan dalam acara pemusnahan minuman keras, Selasa, 23 Mei 2017.
Ketika itu, Tio juga mengakui optimistis menjalani kehidupan setelah lepas dari narkoba.
Baca Juga: 128 Negara Tak Akui Deklarasi AS, PM Israel: PBB Rumah Kebohongan
"Hidup saya lebih ringan, cerah. Saya lebih senang menghadapi banyak hal dalam kehidupan," tuturnya.