Suara.com - Kuasa hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat, membantah kliennya tidak pernah berusaha mempertahankan rumah tangganya dengan David "NOAH". Sebagai buktinya, Gracia kata dia, sebagai orang yang memberi nafkah selama berumah tangga.
"Jelas mempertahankan, selama ini yang menghidupi David, Gracia kok. Jadi jelas mempertahankan. Selama ini yang membiayai David kan Gracia, otomatis mempertahankan," kata Rohman saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (20/12/2017).
Rohman tak asal bicara. Menurutnya, Gracaia mengantongi bukti transfer duit ke David.
"Dari mulai yang puluhan juta sampai 300 ribu rupiah itu ada bukti transfernya dari Gracia ke David. Bukan dari David ke Gracia. Jadi jelas, apalagi yang dipertahankan," ujarnya.
Baca Juga: Soal Ayu Ting Ting, Ruben Onsu Tantang "Pagi Pagi Pasti Happy"
Justru lanjut Rohman, David lah yang sebenarnya tak ingin mempertahankan rumah tangga.
"Bahkan setelah mediasi terakhir nggak ada upaya David untuk memperbaiki rumah tangga dengan Gracia. Alasannya HP-nya ganti," ujarnya.
Sebelumnya sidang mediasi Gracia dan David sempat berjalan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Namun, majelis hakim PN Bandung tidak bisa memutus karena alamat rumah David di luar hukum PN Bandung.
Perkara mereka kemudian dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat. Sidang perdana di sana digelar pada Selasa (19/12/2017). Namun, baik David maupun Gracia hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Baca Juga: Gracia Indri-David "Noah" Tak Hadiri Sidang di PN Bale Bandung