Suara.com - Artis sekaligus komedian Pretty Asmara berani menjalani sumpah pocong demi membuktikan bukan pengedar maupun pemilik narkoba yang ditemukan saat ditangkap di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, Juli lalu.
"Saya tidak seperti yang dituduhkan, saya bukan bandar, bukan pengedar. Mau dibuktikan sejauh mana, mau disumpah pocong, mau diapapun saya berani," kata Pretty usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Perempuan bertubuh tambun inipun menegaskan, dirinya dijebak oleh Alvin, lelaki yang sampai saat ini masih menjadi buronan polisi.
"Dalam kasus ini saya pure 100 persen saya dijebak, saya berharap pengadilan bisa memberikan putusan terbaik dan seadil-adilnya," ungkap Pretty sambil menahan tangis.
Baca Juga: Terharu Didukung Teman, Pretty Asmara Menangis Usai Sidang
Pretty kini hanya berharap majelis hakim bisa memberikan putusan terbaik dalam kasus narkoba yang tengah menjeratnya.
"Insya Allah pengadilan bisa memberikan keputusan terbaik buat saya," tandasnya.
Sekadar diketahui, Pretty Asmara ditangkap polisi di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, 15 Juli 2017. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.
Baca Juga: Miris, Pretty Asmara Sering Tahan BAB di Penjara Gara-gara Ini