Ammar Zoni Klarifikasi Tepergok Bareng Pacar di Mal Pascavonis

Senin, 11 Desember 2017 | 21:02 WIB
Ammar Zoni Klarifikasi Tepergok Bareng Pacar di Mal Pascavonis
Ammar Zoni jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (40/10/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ammar Zoni akhirnya buka suara mengenai keberadaan dirinya yang tepergok sedang jalan-jalan di mal bersama kekasihnya, Ranty Maria beberapa waktu yang lalu, pascavonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 23 November 2017.

Hakim telah memvonis bintang sinetron "Anak Langit" itu dengan hukuman satu tahun menjalani rehabilitasi.

"‎Secara hukum negara sidang putusan itu selesai pada 23 November saya sudah dinyatakan untuk putus, inkrah dari hakim dan mahkamah agung," kata Ammar di kawasan Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).

Selain itu, kata dia, wewenang hukuman sepenuhnya telah dipegang oleh pihak rumah rehab. Dalam hal ini tempat di mana Ammar sedang menjalani perawatan penyembuhan dari ketergantung narkoba di Panti Rehabilitasi Natura Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ammar Zoni Tidak Melanggar Aturan Kepergok JJS di Mal

"Awalnya saya divonis sama Jaksa 1,5 tahun dipenjara. Tapi lewat pledoi pengacara saya, dan semuanya, hakim memutuskan bahwa saya 12 bulan penjara rehabilitasi. Kemudian dikurangi masa tahanan, dan saya sudah jalani di rehabilitasi itu kan 5 bulan. Jadi sisanya ada 7 bulan. Nah, itu semua otoritasnya dilimpahkan ke Natura," jelasnya.

Dia lalu melanjutkan,"Rehabilitasi itu kan ada 3 fase, yang pertama detoksifikasi. Lamanya sekitar sebulan. Kemudian setelah normal masuk ke tahap program rawat inap. Itu lamanya sekitar 1-3 bulan, tergantung pemakaian kita. Dan sudah diakui jaksa dan saksi ahli saya pun, diketahui bahwa saya pecandu atau pemakai ringan. Rata-rata pemakai baru itu dibutuhkan rehabilitasi 3 bulan, sedangkan saya sudah 5 bulan. Kenapa? Karena saya kan belum selesai dari proses hukum."

Kini Ammar sudah memasuki tahap pascarehab, di mana lelaki 24 tahun itu bisa menikmati dunia luar dan berinteraksi dengan masyarakat.

"Prosesnya itu mengembalikan saya ke dunia luar, ke masyarakat. Jadi di-maintenance, rawat jalan seminggu sekali. Saya harus datang ke sana untuk tes urine, berdiskusi dengan konselor saya," beber dia.

Ammar Zoni sempat ditangkap polisi pada Jumat, 7 Juli 2017 atas kasus narkoba jeni sganja dan sabu. Dia mengaku telah akrab dengan barang haram itu sejak 1 tahun yang lalu.

Baca Juga: Ammar Zoni di Mal Meski Baru Divonis, Ternyata Ini Penyebabnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI