Suara.com - Musikus Erdian Aji Prihartanto atau dikenal Anji telah melayangkan surat terbuka kepada salah satu program televisi swasta nasional yang dipandu oleh Uya Kuya dan Nikita Mirzani.
Ayah lima anak ini merasa tertipu saat diwawancara melalui telepon yang ternyata acara tersebut sedang siaran langsung.
Anji, dalam suratnya, menceritakan saat itu ia ditelepon oleh seorang produser atau entah siapa. Lelaki 38 tahun itu diminta kesediannya hadir menjadi bintang tamu untuk bikin klarifikasi soal anaknya, Leticia, yang kini diasuh oleh mantan kekasih, Sheila Marcia.
Padahal, kata suami Wina Natalia ini, dirinya sudah menolak hadir menjadi bintang tamu, tapi kecolongan saat diwawancara via telepon. Dia merasa sebagai hak narasumber telah dikangkangi.
Baca Juga: Kementerian PUPR Perbaiki Infrastruktur Rusak Akibat Banjir
Berikut surat terbuka Anji:
"HAK NARASUMBER. Dear @p3htranstv , saya tadi ditelpon oleh Produser atau entah siapa dari Pagi-pagi Pasti Happy, diminta kesediaannya untuk live on air untuk membuat klarifikasi atau apapun. Saya tadi bilang, tidak bersedia.
Kenapa saya tidak bersedia?
Karena saya selalu dibilang pencitraan dan pemanfaatan anak oleh pihak Sheila. Saya juga diminta untuk lebih baik mengurusi 4 anak saya di rumah daripada mengurusi hidup Leticia.
Jadi memang itulah yang saya lakukan sekarang. Saya fokus mengurus 4 anak lain yang tinggal si rumah bersama saya, karena tidak mau dianggap pencitraan.
Baca Juga: 'Rayuan Maut', Perez 'Janjikan' Neymar Raih Gelar Ini di Madrid
Yang saya minta juga memasukkan nama di akte, bukan tes DNA. Tapi beritanya diputar balik jadi sepertinya saya tidak mengakui anak. Itu SALAH ARAH. Beberapa kali saya sudah membicarakan ini.
Kadang niat baik untuk peduli memang bisa disalahartikan. Akhirnya saya memilih untuk diam.
Intinya, tadi saya bilang bahwa saya tidak bersedia di-on air-kan. Biar nanti diselesaikannya bukan di TV.
Tapi kenapa tiba-tiba langsung on air dan terhubung dengan Host? Saya baca beberapa komentar di postingan @p3htranstv , saya jadi terkesan sombong karena tidak mau on air. Padahal alasannya bukan itu. Itu kan merugikan saya.
Narasumber mempunyai hak untuk tidak bersedia. Disebutkan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bahwa “Lembaga Penyiaran tidak boleh menyiarkan materi program siaran langsung maupun tidak langsung tanpa persetujuan terlebih dahulu dan konfirmasi narasumber, kecuali untuk kepentingan publik yang tinggi.”
Saya rasa ini bukan kepentingan publik yang tinggi ya. Tolong diperhatikan."