Suara.com - Pengacara penyanyi dangdut Dewi Perssik, Maha Awan Buana, menyampaikan kliennya sudah biasa mengajukan jasa pengawalan anggota polisi secara lisan, yakni melalui sambungan telepon.
Menurutnya, alasan permintaan pengawalan itu hanya melalui lisan karena Dewi memang sudah kenal dengan anggota polisi yang biasa mengawal mobil pribadinya di jalan raya.
"Cuma ada juga secara lisan, kalau sudah kenal tinggal telepon-telepon," kata Awan saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2017).
Awan juga mengklaim, mobil Jaguar milik Dewi juga dikawal mobil anggota polisi ketika hendak menerobos jalur bus TransJakarta di depan Pejaten Village arah Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2017). Alasan Depe, sapaan Dewi Perssik, ingin melintas di jalur busway karena sedang terburu-buru mengantar asistennya yang menderita sesak nafas ke rumah sakit.
Baca Juga: Lawan Petugas Transjakarta, Dewi Perssik: Nggak Ada Kata Damai
"Iya, teleponan (anggota polisi) kalau di perjalanan kan harus bisa cepat," kata dia.
Menurutnya, Depe bersama suaminya, Angga Wijaya, sudah lama menggunakan jasa pengawalan dari anggota Patroli dan Pengawalan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Bahkan, Awan mengaku, kliennya punya bukti-bukti komunikasi melalui sambungan telepon ke anggota polisi yang bisa mengawal.
"Sudah berlangsung lama (jasa pengawalannya). Itu nanti yang perlu dibuktikan. Kalau dimintai keterangan kami tunjukkan ini print outnya," kata Awan
Dia juga mengaku, sudah membeberkan identitas anggota polisi tersebut ketika melakukan pertemuan dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra.
"Nama dari polisi itu sudah saya sampaikan ke Dirlantas," kata dia.
Baca Juga: Kasus dengan Dewi Perssik, Polisi Periksa Petugas TransJakarta
Namun, Awan tetap merahasiakan nama anggota polisi yang mengawal Depe karena tak mau diekspose kepada publik.