Suara.com - Kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias, memastikan kliennya tak lagi menghuni Rumah Rehabilitasi Natura Lebak Bulus. Hal ini dikatakan John menyusul beredarnya foto Ammar sedang berada di mal baru-baru ini.
"Ya kalau berobat jalan berarti di rumah dong," kata John saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (6/12/2017).
Lebih lanjut kata John, keputusan itu sudah berdasarkan ketentuan dari Natura. Meskipun, Ammar belum genap dua minggu berada di sana sejak putusan pengadilan.
"Dia tetap mengikuti mekanismenya, dia tetap melakukan pengobatan, kontrol, seperti orang berobat jalan di rumah sakit lah," ujarnya.
Baca Juga: Artis Ini Persilahkan Ayu Ting Ting Gabung ke Gengnya
"Rehabilitasi itu kan berobat, berobat itu nggak harus terus di Natura, bisa saja untuk penyesuaian diri, biaya juga gede. Kalau diberikan berobat jalan, kan dia bukan tahanan penjara," katanya menambahkan.
Ammar Zoni pada 23 November lalu divonis satu tahun penjara karena dianggap bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusannya menyatakan, Ammar menjalani sisa masa tahanan di panti rehabilitasi.