Suara.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik alias Depe menyatakan bakal terus maju melawan Harry Maulana Syahputra, seorang petugas portal Transjakarta (Busway) lewat jalur hukum.
"Nggak ada kata damai. Terus aja pantang mundur. Pokoknya saat ini intinya biarkan fakta hukum berbicara. Aku tidak bisa bilang perdamaian atau apa. Yang aku mau adalah fakta hukumnya seperti apa," kata Depe di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).
Si pelantun Diam-diam ini juga tak peduli jika petugas portal itu nantinya bakal menyampaikan permintaan minta maaf. Dia ingin memberikan pelajaran kepada orang yang suka main hakim sendiri.
"Fakta hukum harus tetap berlaku, itu urusan belakang. Supaya orang-orang yang asal bully dan main hakim sendiri itu bisa tahu. Biar bisa jadi efek jera. Segala sesuatu diliat dulu seperti apa jangan mudah menghakimi orang," ujarnya menuturkan.
Baca Juga: Lee Jeong Hoon Geram Dituduh Kumpul Kebo dengan Moa
Terkait laporan baliknya terhadap Harry di Polda Metro Jaya, Depe mengaku belum ada perkembangan.
Sebelumnya Depe dan suaminya, Angga Wijaya tersangkut masalah saat hendak menerobos jalur Transjakarta di kawasan Pejaten Jakarta Selatan. Mereka saat itu mengaku ingin membawa asistennya yang sedang terserang asma ke rumah sakit Fatmawati lewat kawalan petugas Patwal.
Namun, Harry yang sedang bertugas saat itu melarang mobil mewah Depe masuk. Adu mulut pun tak bisa dihindari. Para pengendara yang melintas di kawasan itu sampai memaki-maki Depe.
Depe sendiri telah dilaporkan oleh Harry ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/12/2017). Dia dilaporkan pasal berlapis yakni pasal 335 KUHP mengenai ancaman dan kekerasan, pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta pasal 315 KUHP tentang fitnah. Tak terima, dia melaporkan balik Harry terkait UU ITE.
Baca Juga: Kasus Dikebut, Berkas Ahmad Dhani akan Dilimpahkan ke Kejaksaan