Suara.com - Artis Nadine Chandrawinata dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (5/12/2017) sebagai saksi kasus kepemilikan senjata dan satwa ilegal Gatot Brajamusti.
Ditanya soal senjata ilegal dan satwa liar milik Gatot, Nadine mengaku tahu menahu dan tak pernah melihatnya.
Seperti diketahui, Nadine terlibat dalan pembuatan Film Azrax yang diproduseri Gatot. Saat proses syuting tersebut, Nadine bersama seluruh kru film diajak masuk ke rumah Gatot yang berada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
“Saya nggak lihat macan, saya nggak lihat senjata itu asli atau nggak karena saya tidak di semua scene total syuting. Saya tidak tahu berapa kalau saya tidak sampai satu bulan lokasinya di Jakarta daerah pabrik, terus di sekolahan,” ucap Nadine di persidangan, Selasa (5/12/2017).
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Aa Gatot, Nadine Chandrawinata Acuhkan Wartawan
Alasannya, Nadine dan kru film hanya masuk di ruang tamu rumah Gatot. Waktu itu, Nadine datang sekadar untuk koordinasi dan pembacaan skrip.
“Kan cuma di ruang tamu buat brief. Itu semua pemain dan kru film Azrax,” ucapnya.
Nadine baru mengetahui soal senjata itu saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya setelah Gatot dijadikan tersangka.
“Saya baru tahu dan lihat senjata itu pas di penyidik kantor polisi,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Penjelasan Nadine Chandrawinata soal Senpi Ilegal Aa Gatot