Ungkap Kasus Aa Gatot di Depan Hakim, Nadine Chandrawinata: Lega

Selasa, 05 Desember 2017 | 18:05 WIB
Ungkap Kasus Aa Gatot di Depan Hakim, Nadine Chandrawinata: Lega
Artis Nadine Chandrawinata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017). [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Nadine Chandrawinata mengaku plong usai memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus kepemilikan senjata dan hewan ilegal milik eks ketua PARFI Gatot Brajamusti.

“Ya lega, untungnya nggak dipanggil-dipanggil lagi karena kan kemarin berhalangan terus tidak bisa hadir dan suratnya juga tidak sampai. Jadi hari ini saya datang, semua tuntas, jelas, dan mudah-mudahan nanti berjalan dengan lancar dan keadilan tercapai,” kata Nadine ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

Dikatakan Nadine, ini untuk kali pertama dirinya dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi. Kendati demikian, dia sama sekali tak gugup karena telah memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi.

“Ini pertama kalinya saya datang ke pengadilan sebagai saksi. Kalau untuk saya pribadi tidak ya, karena tidak ada yang saya tutupi juga, saya hanya membantu untuk memperlancar semua pengadilan supaya lancar dan mendapatkan keadilan yang benar,” tuturnya.

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Aa Gatot, Nadine Chandrawinata Acuhkan Wartawan

Pemain film "Realita Cinta Rock and Roll" itu datang untuk menunjukkan dirinya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik. Nadine juga telah membeberkan secara detil terkait masalah Gatot Barajamusti.

“Mungkin tadi kan udah denger semuanya, penjelasannya cuma saya ingin mengklarifikasi, saya dipanggil oleh pengadilan. Saya datang sebagai warga Indonesia yang baik, dan saya sudah memberikan penjelasan yang tadi. Tapi kalau untuk penjelasan lebih detailnya mungkin tadi sudah didengar di dalam,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI