Suara.com - Sidang kasus narkoba penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello dan rekannya, Diego Maradona Tampubolon beragendakan pembacaan tuntutan ditunda hingga 2 Januari 2018.
Ditundanya sidang lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutan atas Ello.
“Saya belum siap karena membuat tuntutan nggak sembarangan. Saya sebagai JPU harus melihat fakta persidangan, mulai dari saksi dan pengakuan terdakwa,” ujar Herlangga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Sebenarnya, Herlangga minta sidang ditunda hingga 12 Desember. Namun, karena alasan Majelis Hakim ada yang cuti maka sidang tuntutan diputuskan dilakukan tahun depan.
Baca Juga: Tangannya Diremas Ayu Ting Ting, Ini Klarifikasi Raffi Ahmad
“JPU meminta menunda seminggu, rencananya 12 Desember, ternyata ketua Majelis Hakim melaksanakan cuti, sehingga belum bisa membacakan tuntutan. Jadi sidang dilanjutkan pada 2 Januari 2018 dengan agenda pembacaan tuntutan, dengan harapan tuntutan sudah siap dan bisa dibacakan,” katanya.