Suara.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik akan terus maju menghadapi proses hukum antara dirinya dengan Harry Maulana Syahputra, petugas portal Transjakarta (Busway). Apalagi, Depe-begitu sapaan akrabnya-didukung oleh ibundanya.
"Maju nak, selagi kamu benar. Ya emang dikawal loh mas, bukan nggak dikawal," kata Depe usai melaporkan petusa Transjakarta di Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017) malam.
"Saya harus maju pantang mundur dan saya nggak boleh takut. Karena memang posisi kita benar," katanya menambahkan.
Meskipun Depe sadar bahwa masalah ini bakal menguras waktu dan tenaga. Salah satu contohnya, rencana bulan madunya bersama sang suami sampai ditunda.
Baca Juga: Apa Maksud Sammy Sebut Okan Kornelius Penyuka Sejenis?
"Capeklah. Tapikan nanti kalau saya diem juga, saya dikira cari sensasi dan itu benar. Saya harus tegakkan ini semua. Capek saya dizolimin terus," katanya.
Sebelumnya Depe dan suaminya, Angga Wijaya tersangkut masalah saat hendak menerobos jalur Transjakarta di kawasan Pejaten Jakarta Selatan. Mereka saat itu mengaku ingin membawa asistennya yang sedang terserang asma ke rumah sakit Fatmawati lewat kawalan Petugal Patwal.
Namun, petugas portal yang ada di lokasi melarang mobil mewah Depe masuk. Adu mulut pun tak bisa dihindari. Para pengendara yang melintas di kawasan itu sampai memaki-maki Depe.
Depe sendiri telah dilaporkan oleh petugas Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/12/2017). Dia dilaporkan pasal berlapis yakni pasal 335 KUHP mengenai ancaman dan kekerasan, pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta pasal 315 KUHP tentang fitnah. Tak terima, dia melaporkan balik Harry terkait UU ITE.
Baca Juga: Penyanyi Yahudi Selotip Dua Matanya agar Tak Lihat Perempuan