Suami Dewi Perssik Resmi Laporkan Petugas Portal TransJakarta

Selasa, 05 Desember 2017 | 06:26 WIB
Suami Dewi Perssik Resmi Laporkan Petugas Portal TransJakarta
Penyanyi dangdut Dewi Perssik tiba di Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017). [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah 2,5 jam di dalam ruang SPKT Polda Metro Jaya, Dewi Perssik, Angga Wijaya, beserta kuasa hukumnya Maha Awan Buana, selesai melaporkan petugas portal TransJakarta. Dewi keluar sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kami sudah melaporkan terlapor, terkait laporan dia terhadap kami yang tidak sesuai fakta. Akhirnya, saya melaporkan kembali dengan bukti yang kami punya dan fakta,” tutur Angga Wijaya di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/12/2017).

Sayangnya, bukan Dewi Perssik yang melaporkan petugas TransJakarta tersebut. Melainkan, sang suami, Angga Wijaya, yang terdaftar sebagai pelapor.

“Pelapornya Mas Angga, mereka yang dilaporkan di sini berkesinambungan ya. Yang pertama, untuk inisial H, kami laporkan nanti akan merempet lagi mungkin ke diduga ya humasnya, nanti akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Maha Awan Buwan selaku kuasa hukum Depe dan Angga di tempat yang sama.

Baca Juga: Dewi Perssik Laporkan Balik Petugas Transjakarta ke Polda Metro

Menurut Awan, petugas TransJakarta ini dilaporkan atas pasal pencemaran nama baik juncto Undang-undang ITE. Pasal 44 jo pasal 27 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Ancamannya 6 tahun penjara kalau mereka nggak bisa membuktikan. Kami melaporkan ini untuk mengimbangi laporan dari pihak mereka,” ucap Awan.

“Bahwa mereka diduga memberikan keterangan yang bertentangan dengan fakta. Diduga ya. Makanya, kami melakukan laporan ini supaya terbukti. Bukti yang berbicara nanti apakah cctv itu harus dibuka. Jadi kelihatan apakah Mas Angga ini memaki-maki orang tersebut atau mau menabrakkan mobilnya, nanti kelihatan semua. Makanya, kami sertakan beberapa bukti untuk digunakan proses lebih lanjut,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI