Suara.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.30 WIB, Senin (4/12/2017). Kedatangan Depe-begitu dia akrab disapa, guna melaporkan balik petugas portal Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra.
Depe datang bersama kuasa hukumnya, Maha Awan Buana, dan didampingi Angga Wijaya suaminya. SiGoyang gergaji mengenakan blazer putih dengan dalaman berwarna senada. Dengan langkah pasti, Depe masuk ke dalam SPKT Polda Metro Jaya tanpa memberi keterangan.
"Masuk dulu yah biar tenang," ujar Depe.
Baca Juga: Dewi Perssik Tak Gentar Hadapi PT Transjakarta
Depe melaporkan petugas Transjakarta atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan. Kejadian ini bermula saat dirinya mencoba menerobos jalur Transjakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2017).
Depe nekat masuk jalur Busway karena alasan karena sedang membawa asistennya yang terserang asma ke rumah sakit Fatmawati. menurut pengakuannya, Depe dikawal petugas patwal dari Kepolisian.