Suara.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik berencana akan melaporkan balik petugas penjaga portal jalur Transjakarta, Harry Maulana Syahputra di Mapolda Metro Jaya, hari ini, Senin (4/12/2017). Depe-sapaan akrabnya-akan datang ke Polda usai mengisi acara Pesbukers.
"Iya iya, kalau Aa rencananya setelah pulang dari Semarang ya. Kalau aku sih abis Pesbukers agak malam," kata Depe saat dihubungi, Senin (4/12/2017).
Si pelantun Diam-diam ini mengaku sudah memiliki bukti-bukti yang kuat untuk melaporkan balik petugas transjakarta itu. Meskipun, awalnya Depe tak mau menanggapi masalah ini lebih lanjut.
"Sudah dong buktinya lengkap, makanya kita pulang ke Jakarta dulu soalnya kemarin ke luar kota terus. Tadinya kami menerima apa yang mereka lakukan, tapi gimana lagi. Karna mereka melaporkan ya kita juga harus melaporkan, karena posisi kita bener," ujarnya menuturkan.
Baca Juga: Dewi Perssik Ancam Lapor Balik!
Depe mengatakan masalah ini sebetulnya sudah bikin merepotkan dirinya. Dia jadi tak fokus dengan pekerjaannya. "Cuma gimana lagi, harus dihadapi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya mobil Jaguar hitam berplat nomor B 12 DP yang ditumpangi Depe dan suaminya, Angga Wijaya hendak masuk ke jalur koridor 6 TransJakarta di depan Pejaten Village arah Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/11/2017) malam. Mereka mengaku telah diarahkan oleh petugas Patwal.
Depe berasalan ingin membawa asistennya ke rumah sakit karena sesak nafas. Namun, permintaan Depe ditolak. Di situ, terjadi ketagangan antara Depe dengan petugas Transjakarta.
Sabtu (2/12/2017) lalu, Depe dilaporkan oleh petugas Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan pasal berlapis, yakni pasal 335 KUHP mengenai ancaman dan kekerasan, pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta pasal 315 KUHP tentang fitnah.
Baca Juga: Ini Dia Petugas TransJakarta yang Polisikan Dewi Perssik