Suara.com - Humas PT TransJakarta Wibowo membenarkan penyanyi dangdut Dewi Perssik telah dilaporkan ke Polda Metro jaya oleh Harry Maulana Saputra. Harry merupakan petugas Transjakarta yang sempat adu mulut dengan Depe-begitu Dewi Perssik akrab disapa, saat menerobos jalur busway di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Menurut Wibowo, laporan yang dilakukan Haryy atas inisiatif sendiri, bukan atas nama PT Transjakarta.
"Itu keputusan personal. Itu diambil dari mas Harry-nya sendiri," katanya saat dihubungi Suara.com, Minggu (3/12/2017).
Ditambahkan Wibowo, Harry melaporkan Depe karena merasa dirinya terancam. "Karena dia merasa ada intimidasi, terancam, jadi dia melaporkan," tuturnya.
Baca Juga: Dipolisikan, Dewi Perssik Unggah Mobil Antre Serobot Jalur Busway
Sebelum membuat laporan, Harry telah berkomunikasi dengan PT TransJakarta selaku tempatnya bekerja.
"Dia menyampaikan niatnya, kita terima itu. Dari Transjakarta masih mengkaji hal itu," lanjutnya.
Sebelumnya, Depe bersitegang dengan petugas portal TransJakarta di portal jalur busway di daerah Pejaten, Jakarta Selatan. Saat itu, Depe berusaha masuk ke jalur busway.
Ketegangan terjadi karena Depe diduga mengelurkan kata-kata umpatan kepada Harry.
Baca Juga: Dewi Perssik Dipolisikan, Pengacara: Silahkan, Kalau Ada Buktinya