Suara.com - Aktor dan presenter olahraga Ibnu Jamil mencabut talak cerai terhadap Ade Maya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Padahal, sidang sudah berjalan beberapa kali dan hari ini seharusnya pembacaan duplik atas replik dari Ade Maya.
"Hasilnya hari ini terjadi perdamaian jadi gugatan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Ibnu Jamil dicabut di depan hakim," ujar Agus Setiawan, kuasa hukum Ibnu Jamil, kepada media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ibnu akhirnya mencabut talak cerai kepada Ade Maya karena ingin rumah tangga mereka ingin kembali utuh.
Baca Juga: Ibnu Jamil Sanggup Bayar Mut'ah Senilai Biaya Haji Berkali-kali
"Ya, alasannya demi keutuhan rumah tangga kembali terus juga untuk masa depan anak," tuturnya.
Saat sidang mediasi pada 5 Oktober, Ade Maya datang ke pengadilan dan berbicara kepada media bahwa dirinya ingin mempertahankan rumah tangga.
"Penginnya sih baik-baik aja ya. Untuk mempertahankaannya ya pastinya mau, tapi tanya aja sama Ibnu-nya," ucap Ade saat itu.
Kasus gugat mengguat antara Ibnu dan Ade bukan kali pertama. Ade Maya pertama kali mendaftarkan gugatan cerai pada 17 April 2017, namun digugurkan pengadilan karena mantan atlet voli itu, sebagai penggugat, tak pernah hadir di pengadilan.
Kemudian, giliran Ibnu Jamil mendaftarkan talak cerai terhadap Ade Maya pada 4 Agustus 2017.
Baca Juga: Ogah Cerai, Istri Ibnu Jamil Malah Gugat Balik, Kok?
Ibnu Jamil dan Ade Maya menikah pada tahun 2006 dan sudah 11 tahun mengarungi biduk rumah tangga. Pasangan ini telah dikaruniai seorang putra, Dhofin Maula Jamil.