Ahmad Dhani Kaget Lihat Banyak Wartawan di Polres Jaksel

MadinahIsmail Suara.Com
Kamis, 30 November 2017 | 14:26 WIB
Ahmad Dhani Kaget Lihat Banyak Wartawan di Polres Jaksel
Ahmad Dhani di Polres Jakarta Selatan. [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Kamis (30/11/2017) musisi Ahmad Dhani mendatangi Polres Jakarta Selatan terkait laporan dugaan ujaran kebencian di media sosial yang dilaporkan oleh Jack Boyd. Dalam kasus ini, suami penyanyi Mulan Jameela itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dhani telat sekitar 30 menit lebih dari jadwal yang ditentukan. Pentolan band Dewa 19 itu datang di Polres Jakarta Selatan di jam 13.45 WIB dengan didampingi pengacaranya, Ali Lubis.

Tiba di Polres Jakarta Selatan, Dhani kaget melihat kerumunan wartawan yang sudah menunggunya. kenbdati demikian, ayah lima anak itu tetap tersenyum.

Baca Juga: Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Mulan Jameela Curhat 'Kesepian'

"Banyak baget," kata Dhani kepada awak media setibanya di Polres Jakarta Selatan.

Dhani menolak memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kedatangannya serayabergegas masuk ke ruang pemeriksaan.

Seperti diketahui, penetapan Dhani sebagai TSK bermula dari konten yang diunggahnya ke Twitter bertuliskan  "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Tak terima, Jack Boyd Lapian melaporkan Dhani ke polisi dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Jika Kasusnya Masuk Kejaksaan, Ini Kata Ahmad Dhani

Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI