Suara.com - Kepala Satuan Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Gunawan menegaskan tidak ada anggota Patwal yang mengawal mobil Jaguar pedangdut Dewi Perssik saat teronos jalur bus TransJakarta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/11/2017) malam.
"Tidak ada itu angota saya yang kawal," kata Gunawan saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2017).
Pengawalan, kata Gunawan, mestinya diajukan terlebih dulu kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sejauh ini, kata dia, tidak ada penugasan kepada anggota Patwal untuk melakukan pengawalan saat mobil berplat nomor B 12 DP milik Dewi Perssik menerabas jalur Busway.
"Harus ada permohonan dan dapat izin dari Pak Dirlantas dulu, lalu tugaskan saya, kemudian dibikinkan surat perintah jalan," kata Gunawan.
Baca Juga: Dewi Perssik Goyang, Ada Ledakan di Panggung
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan aturan yang berlaku hanya mobil tertentu seperti ambulance dan mobil pemadam kebakaran yang diperbolehkan menggunakan jalur busway.
"Di aturan Dishub (Dinas Perhubungan) ada toh, jadi misalnya ambulance, kebakaran, ada banjir itu boleh yah," kata Argo saat wawancarai wartawan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Depe-begitu Dewi Perssik akrab disapa, nekat menerobos jalur busway karena mengaku telah mendapatkan arahan dari anggota Patwal yang melakukan pengawalan.
"Sesuai arahan (dari Patwal). Tadi ada pertanyaan kenapa yang ngawal nggak di depan, kenapa tertinggal dan ada dibelakang. Jadi, untuk yang pernah dikawal sama Patwal pasti pernah mengalami dan tahu posisinya seperi apa," kata Angga Wijaya, suami sekaligus manajer Dewi Perssik saat ditemui di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ups, Dewi Perssik Keceplosan Panggil Angga Suami
Angga mengaku ketika mobil istrinya memasuki jalur busway, mobil polisi yang mengawalnya tertinggal di belakang.