Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan pihaknya akan menindak Dewi Perssik dan suami, Angga Wijaya, yang berusaha menerobos lintasan Transjakarta di depan Pejatan Village menuju Ragunan, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam (25/11/2017) sekitar pukul 19:30 WIB.
Angga dan Dewi Perssik saat itu berada di mobil sedan Jaguar warna hitam berplat nomor B 12 DP.
"Kalau yang demikian hanya pelanggaran lalu lintas maka anggota hanya menilang kepada pelanggar," kata Halim saat dihubungi Suara.com, Minggu (26/11/2017).
Halim juga menyampaikan bahwa kemungkinan polisi juga akan memeriksa Dewi Perssik atas laporan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan petugas Transjakarta terhadap Angga.
Baca Juga: Ledakan di Panggung, Dewi Perssik Panik lalu Diungsikan
Menurut Dewi Perssik dalam penjelasan di akun Instagram @dewiperssikreal, petugas tersebut mendorong Angga dengan dadanya. Selain itu, petugas Transjakarta juga berusaha memprovokasi warga untuk mengeroyok Angga.
"Mungkin ada sesuatu yang lain nanti kami cek," kata Halim tak menjelaskan secara rinci kapan pemeriksaan terhadap Dewi Perssik akan dilakukan.
Sebelumnya, mobil yang ditumpangi Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya kedapatan akan menerobos jalur busway. Petugas penjaga busway, pengojek ojek online, dan warga sempat emosi dan mengepung mobil tersebut.
Aksi terobos jalur busway itu pun terekam dan kini menjadi viral di media sosial. Setelah insiden itu, Dewi Perssik melalui akun media sosial mengklaim, saat itu hendak membawa asistennya ke RS Fatmawati. Sebab, penyakit asma sang asisten sedang kambuh.
“Kami minta pada penjaga busway yang arogan itu untuk membuka pintu dikarenakan darurat. Tapi kami tidak didengar, dan bahkan dia sambil bernada tinggi meminta @anggawijaya88 turun dari mobil. Kami sudah bilang dalam pengawalan polisi. Si penjaga busway bernada tinggi bilang kami bohong,” kata Dewi Perssik.
Baca Juga: Suami Nyaris Dilukai, Dewi Perssik Ngamuk ke Petugas Transjakarta