Suara.com - Aktor Ammar Zoni mengaku siap menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).
"Insya Allah, tenang aja sih," kata bintang sinetron "Anak Langit" itu kepada media saat menantikan sidang dimulai .
Di ruang sidang terlihat ada beberapa keluarga Zoni yang telah hadir, termasuk ayah Suhendri Zoni Alruvi dan adik Aditya Zoni. Keluarga Ammar lainnya juga nampak hadir pada sidang di mana hakim akan memutus nasib aktor 24 tahun itu.
Pada sidang pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan.
Baca Juga: Dituntut Penjara 1,5 Tahun, Ammar Zoni Berharap pada Hakim
"Kami, penuntut umum dalam perkara ini dengan memperhatikan ketentuan undang-undang yang bersangkutan, menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan...," ujar JPU. "Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama satu tahun dan enam bulan, dikurangkan selama berada dalam tahanan dan menjalani rehabilitasi sementara."
Berdasarkan bukti dan saksi yang asa, JPU meminta majelis hakim menyatakan bahwa Ammar terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika.
Seperti diketahui, Ammar bersama kedua asistennya, RH dan M, diciduk oleh Tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di Jalan Perumahan Pesona Khayangan Blok CM no. 05B, RT 04/27, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, pada Jumat 7 Juni 2017.
Dari penggeledahan, polisi mendapatkan satu stoples daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram.
Baca Juga: Ammar Zoni Dituntut 1,5 tahun Penjara