Suara.com - Kuasa hukum Marcello Tahitoe alias Ello, Chria Sam Siwu, merasa optimistis hakim akan memberi vonis hukuman rehabilitasi terhadap Ello atas kasus narkotika jenis ganja.
"Kami optimis (Ello direhabilitasi) karena sepanjang dia tidak terkait dengan jaringan bandar maka kami optimis mereka (Ello dan Diego) bisa direhabilitasi," kata Chris usai sidang yang digelar hingga pukul 21.37 WIB di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
Selain fakta persidangan yang mendukung proses rehabilitasi, Ello dan Diego adalah pemakai ganja dengan kategori sedang-berat dan tidak terkait dalam jaringan pengedaran narkoba.
Chris juga menyebut pihaknya sangat yakin kesimpulan dan saran saksi ahli BNN dan RSKO merekomendasikan Ello untuk menjalani rehabilitasi dan tidak boleh terputus.
Baca Juga: Ello Hisap Ganja Hampir Tiap Hari Sejak 2005
Ello diketahui ditangkap pada 6 Agustus di rumahnya di Kompleks Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia lalu ditahan di RSKO, Jalan Lapangan Tembak No.75, Cibubur, Jakarta Timur, sejak 14 Agustus,
"Poinnya adalah bahwa mereka (Ello dan Diego) layak direhabilitasi dan rehabilitasinya tidak boleh putus. Jadi kami harap hakim bersikap bijak dan melihat fakta persidangan tadi karena faktanya, Ello bukan bandar. Kami berharap fakta tadi bisa diterima majelis hakim dan klien kami bisa diputus untuk rehabilitasi," urai Chris.
"Tapi sekali lagi itu harapan kami. Kami serahkan pada majelis hakim yang independen dan tidak dipaksa dari pihak manapun," lanjutnya.
Sidang berikutnya digelar 28 November pukul 11:00 WIB dengan agenda mengorek kesaksian dari terdakwa Ello dan Diego.