Suara.com - Perempuan berinisial CTP, korban kasus dugaan tindakan asusila Gatot Brajamusti menangis saat memberikan kesaksian dan kronologi saat dirinya mengaku dilecehkan.
"Waktu menceritakan kronologis korban (CTP) sempat menangis," kata Hadiman, Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017), saat rehat sidang yang bersifat tertutup.
Kendati demikian, Hadiman menegaskan, keadaan CTP baik-baik saja lantaran ditemani ayah dan ibu serta putranya.
"Dia (korban CTP) baik-baik saja. Lancar (penyampaian di depan ketua majelis hakim). Ya namanya kejadian sudah lama, kadang korban ada yang lupa kejadian seperti apa, tanggalnya," ungkap Hadiman.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Sidang Kasus Asusila Aa Gatot Sempat Tertunda
Kehadiran CTP sebagai saksi dalam sidang ini juga didukung testimoni ayah dan ibunya. Selain saksi yang datang hari ini, dua mantan murid Aa Gatot yang sempat tinggal lama di Padepokan Gatot Brajamusti di Sukabumi, Jawa Barat, Reza Artamevia dan Elma Theana juga sudah dipanggil ke persidangan untuk hadir pekan depan, 28 November 2017.
CTP melaporkan Gatot pada 8 September 2016. Dia mengaku dilecehkan dan diperkosa ketika usianya masih 16 tahun di dalam padepokan, sampai hamil. CTP juga mengaku diminta berulang kali diminta menggugurkan kandungannya