Suara.com - Sidang Gatot Brajamusti hari ini, Selasa (21/11/2017) masih berlangsung hingga lewat petang hari, lantaran sempat tertunda dengan insiden mati lampu dan hujan deras disertai petir. Sidang sempat berlanjut selama 20 menit, sampai akhirnya dinyatakan rehat.
"Iya (terganggu) kami sudah berkali-kali ditanya hakim ya. Sidang juga tadi gelap makanya tunda," kata JPU Hadiman, di Pengadilan Jakarta Selatan.
"Tetap lanjut sekitar 20 menit, tapi ternyata ada hujan dan petir. Jadi kami mencatatnya tidak kelihatan lagi. Akhirnya minta kepada majelis, agar diskors atau break sampai lampu hidup kembali," imbuhnya.
Aa Gatot menjalani tiga sidang, yakni kasus kepemilikan senjata api, kasus kepemilikian satwa liar dan kasus asusila. Agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi JPU.
Baca Juga: Sidang Kasus Asusila, CTP Takut Bertemu Gatot Brajamusti
Meski tunda beberapa saat, sampai saat artikel ini ditulis, sidang masih berjalan.
"Soalnya, kami tidak bisa melihat dengan jelas. Tadi mati lampu tetap berjalan, tapi karena cuaca tidak memungkinkan akhirnya diskors. Tapi sebentar lagi bakal dilanjut sepertinya," tandas Hadiman.
Selain rehat, sidang kasus asusila dengan korban CTP karena mati lampu dan cuaca buruk, sidang Aa Gatot hari ini untuk kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar juga ditunda sampai 28 November mendatang. Pasalnya, saksi yang adalah keponakan Gatot, Caca, mengundurkan diri dari persidangan.