Suara.com - Silang sengkarut kasus tuduhan penggelapan uang yang dilakukan Fadlan Muhammad kepada Rachmawati Soekarnoputri menemui jalan buntu. Razman Nasution, kuasa hukum Fadlan yang sempat bolak-balik bertemu dengan penasihat hukum Rachmawati memastikan kedua belah pihak tak mencapai kesepakatan.
"Hasilnya kita tidak capai kesepakatan, jadi buntu, deadlock," kata Razman usai menemui tim kuasa hukum Rachmawati di Kompleks Duta Merlin, kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Karena buntu, Razman pun menyilahkan Rachmawati melaporkan kliennya ke polisi.
"Jadi karena buntu maka saya mempersilahkan kepada pihak Rachma untuk menyampaikan keberatannya, karena titik temu dari luar proses peradilan tidak tercapai," jelas Razman.
Baca Juga: Rachmawati Soekarnoputri Bantah Menyukai Fadlan
Sebagai kuasa hukum, Razman mengaku siap membela Fadlan di pengadilan nanti.
"Dapat dilakukan upaya hukum, silahkan, laporan di Polda, Mabes (Polri). Maka kami juga punya persiapan untuk melakukan pembelaan untuk klien kami," lanjutnya.
"Upaya hukum yang akan ditempuh Fadlan juga ada, Insya Allah nanti kalau saudara Fadlan dilaporkan atas nama fitnah dan pencemaran nama baik, maka kami akan melaporkan yang bersangkutan," ujar Razman lagi.
Konflik Fadlan dan Rachmawati berawal dari kerjasama pembangunan hotel di daerah Batu, Malang, Jawa Timur, di bawah naungan PT. Penta Berkat.
Baca Juga: Rachmawati Soekarnoputri Jatuh Cinta ke Fadlan?
Dalam kerja sama tersebut Rachmawati, rela mencairkan dana sebesar Rp5 miliar sekaligus diangkat sebagai komisaris perusahaan.