Dituntut Penjara 1,5 Tahun, Ammar Zoni Berharap pada Hakim

Kamis, 16 November 2017 | 18:11 WIB
Dituntut Penjara 1,5 Tahun, Ammar Zoni Berharap pada Hakim
Ammar Zoni jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pesinetron Ammar Zoni berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bisa memberinya hukuman yang lebih ringan ketimbang yang dituntut oleh jaksa penuntut umum terhadap dirinya.

Sebelumnya jaksa menuntut agar Ammar dihukum penjara selama 1,5 tahun dalam kasus dugaan kepemilikan ganja pada sidang yang digelar Pengadilan Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

"Sekarang tinggal kita menunggu keputusan minggu depan. Insyaallah dari putusan itu berbeda dengan tuntutan," kata Ammar usai sidang.

Ammar pun meminta awak media mendoakannya agar putusan sidang berjalan sesuai dengan keinginannya.

"Jadi yang saya bisa minta adalah doanya kepada teman teman media dan teman teman di rumah semuanya untuk mendoakan saya agar segera selesai semuanya masalah ini dan saya bisa kembali lagi," lanjutnya.

Sementara itu, Jhon Mathias kuasa hukum Ammar menilai tuntutan JPU tidak sesuai dengan dengan ketetapan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Jaksa Agung.

"Tuntutan JPU ini kan kalau kita tengok dari juknis Kejaksaan Agung nomor 29 tahun 2014, kan jelas (hukumannya) rehabilitasi. Jadi hakim mempelajari peraturan-peraturan yang saya uraikan di pleidoi tadi," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI