Baca Ikrar Talak, Lucky Hakim dan Tiara Dewi Resmi Cerai

Rabu, 15 November 2017 | 13:04 WIB
Baca Ikrar Talak, Lucky Hakim dan Tiara Dewi Resmi Cerai
Lucky Hakim dan Tiara Dewi usai menjalani akad nikah di Masjid At Tiin, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (19/1/2017) [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lucky Hakim telah 100% menyandang status duda untuk keduakalinya setelah membacakan ikrar talak 1 di depan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017).

Menurut Lucky, pembacaan ikrar talak ini bagian terakhir di rangkaian sidang cerai dengan Tiara Dewi. Saat pembacaan itu, Tiara Dewi tak hadir. Penyanyi asal Cianjur itu juga tak mengirimkan perwakilannya.

“Jadi tadi pembacaan ikrar talak 1. Jadi dibacakan setelah diputuskan waktu lalu. Nah, kenapa lama karena ada masa tenggang kan untuk menyanggah dari pihak tergugat. Ternyata sampai di sini tadi nggak ada sanggahan dari Tiara. Tidak ada banding, jadi sudah jatuh talak yang sebenarnya bisa digantikan dengan kuasa istimewa (pengacara). Tapi saya bacakan sendiri,” kata Lucky di PA Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017).

Meskipun tak dihadiri Tiara Dewi, pembacaan ikrar talak sah di mata Majelis Hakim.

Tonton video wawancara Lucky Hakim:

“Kalau dia dipanggil secara patut harusnya datang tapi kan majelis hakim udah bilang verstek. Jadi ga ada masalah Tiara ngga datang kok, kan sudan resmi cerai juga,” kata dia.

Majelis Hakim PA Jakarta Selatan telah mengetuk palu cerai Lucky Hakim dan Tiara Dewi pada 6 September 2017. Pada saat itu, pembacaan ikrar talak sempat diagendakan pada 20 September.

Lucky dan Tiara menjalani pernikahan sangat singkat, yakni cuma 6 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI