Suara.com - Kasus raibnya kamera milik artis Dhea Imut yang dikirim lewat jasa pengiriman barang DHL belum tuntas. Malah, Dhea telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Dhea, Henri Indraguna mengatakan pihaknya justru menyayangkan kasus ini sampai dibawa ke pengadilan. Tapi apa boleh buat, DHL, lanjutnya sampai detik ini, belum menunjukkan iktikad baik.
"Saat mediasi DHL hanya memberitahukan sudah diajukan asuransi dan ditolak. Yah wajar ini hilangnya pidana, nggak mungkin diganti asuransi. Solusinya akan diajukan lagi ke asuransi, kalau nggak mengganti nggak ada jawabannya. Nggak ada respon baik mengganti kerugian kami. Sidang ya jalan terus," kata Henri di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
Henri menambahkan, dalam proses sidang nantinya juga akan ada upaya mediasi dari pengadilan. Karena itu, dia berharap mediasi nanti membuahkan hasil.
Baca Juga: Orang yang Dicintai Tyas Mirasih Meninggal Dunia
"Hari ini sidang pertama gugatan Dhea dan keluarga kepada DHL. Sidang kedua nanti mediasi. Kami berharap mediasi ada solusi dari kedua belah pihak. Itu yang kita inginkan. Ini sidang perdata kan," ujarnya menjelaskan.
Menurut Henri, sejauh ini belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan pihak DHL. Bahkan, dia menilai DHL pasif menindaklanjuti kasus ini.
"Seakan tidak ada hal yang harus dihiraukan," katanya.