Suara.com - Grup musik Kangen Band sempat mengajukan surat pengunduran diri dari label TA Pro.
Namun keinginan mereka tidak diizinkan label karena belum melunasi sisa hutang Rp125 juta.
"Mereka ajukan resign, tapi kami menolaknya karena mereka masih memiliki sangkutan utang sebesar 125 juta," kata Toto Ruhanto, kuasa hukum label TA Pro, usai membuat laporan di Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2017).
Andika cs pun sempat meminta keringanan selama membayar hutang kepada TA Pro. Namun, lagi-lagi ditolak.
"Kalau mau keluar silahkan selesaikan dulu hutangnya. Dan mereka bilang waktu itu mau bayar Rp50 juta, tapi kami tidak mau," kata Toto.
Toto menambahkan, TA Pro memberi pinjaman untuk keperluan para personel band. Bahkan, hutang Andika saja mencapai Rp75 juta.
"Rp75 juta itu pinjaman untuk Andika, waktu dia kasus di lampung, untuk penangguhan penahanan dan ganti kerugian pihak sana, bayar Rp75 juta. Andika tidak keluar uang sepeser pun," lanjut Toto.
Chaerunnisa alias Caca, mantan istri Andika, pernah curhat dengan kondisi wajah lebam akibat pukulan benda tumpul di video yang ditampilkan di Instagram.
Caca menguraikan penganiayaan yang dilakukan Andika, yang saat itu masih menjadi suaminya.