Laporan yang dilakukan pihak label TA Pro merupakan buntut dari laporan grop musik Kangen Band.
Andika dkk itu melaporkan TA Pro, yang sudah menaungi mereka sejak 2016, karena melakukan wanprestasi.
TA Pro, kata Kangen Band, tidak membayarkan royalti dan honor manggung dengan harga sesuai.
Kangen Band juga merasa kecewa kaerena TA Pro meminta uang sewa tempat tinggal untuk para personel band yang terbentuk pada 4 Juli 2005 itu.