Kisah Aurelie Ketika Dibuntuti Polisi dan Saksikan Ello Diringkus

Rabu, 08 November 2017 | 06:12 WIB
Kisah Aurelie Ketika Dibuntuti Polisi dan Saksikan Ello Diringkus
Aurelie Moeremans di Plaza Semanggi, Jalan Gatot Subroto, Jumat (22/9/2017). [suara,com/Puput Pandansari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aurelie Moeremans membenarkan dirinya merupakan saksi mata penangkapan kekasihnya, Marcello Tahitoe alias Ello di Jalan Benda, Kemang, Jakarta Selatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Iya, benar (Aurelie bersama Ello saat penangkapan) itu aku habis temani dia manggung di Bekasi,"  kata Aurelie saat dihubungi Selasa (7/11/2017).

Awalnya bintang film "Jomblo" itu tak tahu jika dibuntuti mobil polisi, sampai di depan rumahnya di Jalan Benda.

"Pas sampai depan rumahku baru sadar ada beberapa mobil ngikutin kami," imbuh dia.

Namun saat digelandang ke kediaman Ello di Perumahan Griya Kecapi, Jagakarsa bersama dengan Diego, teman Ello yang kini statusnya sudah terdakwa,  Aurelie mengaku tidak diperkenankan ikut.

"Enggak ( tidak ikut ke rumah Ello)," ucap Aurelie.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (7/11/2017) Jaksa Penuntut Umum, Herlangga juga mengungkapkan alasan Aurelie kemudian tidak dijadikan saksi dalam persidangan.

"(Aurelie) Tidak dijadikan saksi karena memang tidak mengetahui mengenai barang tersebut di mana dan apakah terdakwa menggunakannya. Ini tidak berkaitan dengan perkaranya," ucap Herlangga usai persidangan.

"Karena perkaranya kan adalah tentang ganja yang ditemukan di rumah terdakwa Ello. Karena saksi itu kan adalah yang mengetahui, melihat, dan mengalami sendiri. Makanya tidak dijadikan saksi," tukas Herlangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI