Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Axel Matthew kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Senin (6/11/2017). Sidang hari ini beragendakan pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau jawaban atas pleidoi Axel.
Ada yang berbeda dari sidang kali ini. Tak seperti biasanya, kedua orangtua Axel, yakni Jeremy Thomas dan Ina Thomas tak mendampingi Axel.
Ihwal ketidakhadiran keduanya, kuasa hukum Axel, Amin Sabhana mengatakan Jeremy dan Ina sedang ada kesibukan lain yang tak bisa ditinggalkan.
"Mas Jeremy sibuk lagi ada kerjaan yang nggak bisa ditinggal. Karena dia urus sendirian bisnisnya. Kalau mba Ina lagi anterin Valeri Thomas ke London buat persiapan kuliah," kata Amin di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, hari ini.
Baca Juga: Sstt, Ada Celana Dalam Merek Ayu Ting Ting
Sementara itu, Axel terlihat agak tegang dan gusar saat jaksa membacakan replik. Pandangannya sesekali ke arah jaksa dan ke majelis hakim.
Sebelumnya, jaksa menuntut Axel dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 20 juta subsider satu bulan kurungan. Jaksa menilai Axel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana terkait penyalahgunaan psikotropika.