Aktor Terkenal Ini Digugat Tukang Becak

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 04 November 2017 | 10:25 WIB
Aktor Terkenal Ini Digugat Tukang Becak
Aktor asal Bangladesh Shakib Khan [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Shakib Khan, salah satu aktor terkenal di Bangladesh sedang menghadapi persoalan hukum. Dia digugat seorang sopir becak bernama Ijajul Mia.

Dilansir dari laman Odditycentral, Sabtu (4/11/2017), gugatan dilayangkan setelah nomor ponsel Mia digunakan dalam film terbaru Shakib, Rajneeti. Di film itu, ada adegan Shakib memberikan nomor teleponnya kepada lawan mainnya.

Kepada AFP, Mia mengaku ponselnya mendapat banyak panggilan sejak film itu dirilis pada 25 Juni 2017. Penelepon mengira nomor tersebut benar-benar milik si aktor.

"Setiap hari saya mendapat ratusan panggilan, kebanyakan dari penggemar perempuan Shakib Khan," kata Mia.

Baca Juga: Artis Dikatai Pelacur, Anak Kecewa Ibunda Tak Hadiri Ultah

"Mereka (penelepon) biasanya bilang 'Halo Shakib, saya penggemar Anda. Apakah Anda punya waktu dua menit untuk berbicara dengan saya?'".

Mia awalnya tak terlalu mempermasalahkan hal itu. Namun semuanya berubah saat istrinya mulai curiga Mia main serong dengan perempuan lain.

"Saya lelaki yang baru menikah dan memiliki satu anak perempuan. Ketika sering ditelepon mereka, istri saya mengira saya berselingkuh," kata Mia.

Hubungan Mia dan istrinya makin memanas gara-gara ada seorang perempuan yang tak lain fans Shakib datang ke rumah mereka. Sang istri yakin si perempuan itu adalah selingkuhan Mia. Dia kemudian minggat dari rumah dan tinggal bersama kerabatnya.

Selain Shakib, Mia juga menggugat sutradara dan produser film tersebut atas tuduhan mempublikasikan informasi pribadi tanpa izin. Tuntutannya senilai 60 ribu dolar atau setara Rp800 juta.

Baca Juga: Ini Sisi Negatif Penutupan Alexis Menurut Arzetti

"Mempublikasikan nomor telepon pribadi tanpa izin adalah tindakan yang salah. Kami juga minta pemutaran film dihentikan sampai kasus ini selesai," kata kuasa hukum Mia, MA Majid.

REKOMENDASI

TERKINI